Blog Islam Sehari-hari Zakat dan Sedekah

Ketentuan Aqiqah dan Hukumnya Menurut Islam

Ilustrasi Prosesi aqiqah yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. (Foto: IStock Photo)
Ilustrasi Prosesi aqiqah yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. (Foto: IStock Photo)

Dalam Islam terdapat ibadah yang dinamakan aqiqah. Ibadah ini dilaksanakan dengan tujuan mengungkapkan kebahagiaan dan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak.

Sesuai syariat Islam, aqiqah biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba, yang kemudian dibagikan kepada kerabat dan tetangga.

Sesuai ajaran Rasulullah SAW, ada ketentuan jumlah hewan ternak yang harus disembelih jika anak yang lahir perempuan atau laki-laki. Ada perbedaan jumlah hewan ternak yang harus disembelih untuk kedua jenis kelamin anak ini.

Pelaksanaan aqiqah sendiri dapat dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum mencapai usia balligh. Namun, bukan berarti aqiqah tidak bisa dilaksanakan jika tidak mampu melaksanakan aqiqah hingga memasuki usia tersebut.

Sebab, Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa dirinya melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri ketika sudah dewasa. Maka itu, jika orang tuanya tak mampu melakukan aqiqah di masa kecilnya, seorang anak bisa melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri.

Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah sendiri adalah sunnah muakkadah. Sunnah muakkadah artinya ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa.

Kendati demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati.

Dalil mengenai ketentuan aqiqah ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Salman bin Amir Addhabi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Bersamaan lahirnya anak laki-laki itu ada aqiqah, maka tumpahkanlah (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (cukur rambutnya)," (H.R. Bukhari).

Karena sangat dianjurkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”

Ketentuan Aqiqah untuk Anak Perempuan dan Laki-laki

Ketentuan aqiqah tidak bisa ditentukan sendiri sesuai keinginan kita, tetapi ketentuan aqiqah harus sesuai dengan sunnah dalam hadits. Menurut ketentuan aqiqah dari sabda Nabi Muhammad SAW:

“Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.” (H.R. Abu Daud)

Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan disunahkan satu ekor kambing saja.

Ketentuan aqiqah tersebut dengan catatan bahwa kambing atau domba yang disembelih harus sudah berusia lebih dari satu tahun, tidak dalam keadaan cacat, tidak kurus, serta dalam kondisi sehat atau tidak sakit.

Tata Cara Pembagian Daging Aqiqah

Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam, daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban.

Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah musti diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Hadits riwayat Aisyah radliallahu ‘anha, Rasulullah SAW bersabda: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi).

Doa Aqiqah

Ketentuan aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing atau domba sesuai syariat, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut buah hatinya. Dalam rangkaian ibadah tersebut, terdapat sejumlah doa aqiqah yang bisa dilafalkan.

Do’a dalam ketentuan aqiqah juga terbagi dua, yaitu do’a saat menyembelih kambing atau domba dan do’a saat mencukur bayi. Berikut ini doa sesuai ketentuan aqiqah:

  • Doa menyembelih kambing atau domba aqiqah

Ketika akan menyembelih kambing atau domba yang akan digunakan untuk perayaan aqiqah, sebaiknya Sahabat dianjurkan untuk membaca do’a sebagai berikut:

“Bismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu..[menyebut nama bayi]

Artinya: “Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya…. [menyebutkan nama bayi]”

  • Doa mencukur bayi saat aqiqah

Kemudian, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut bayi dengan membaca do’a sebagai berikut:

“Alhamdulillahirabbil’alamin. Allahumma nurus samawati wa nurusy syamsyi wal qamari. Allhumma sirrulahi nurun nubuwwati rasulullahi shallallahu’alahi wasallam walhamdulillahi rabbil’alamin.”

Artinya: “Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, cahaya langit, matahari, dan rembulan. Ya ALlah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullah SAW, dan segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.”

Kemudian bisa diikuti membaca do’a sebagai berikut:

“Allahumma inni u’idzuha bika wa dzurriyyataha minasy syaithanir rajim.”

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Seperti yang telah disebutkan, ketentuan aqiqah berdasarkan waktu pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum baligh. Namun sesuai hadits Rasulullah, ibadah aqiqah sebaiknya dilakukan setelah 7 hari kelahiran sang buah hati. Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di rentang waktu tersebut, maka amalan ini bisa diganti pada hari ke-14 atau ke-21.

Sedangkan, bagi orang tua yang belum memiliki dana yang memadai, aqiqah bisa dilakukan sampai ada kemampuan untuk melakukannya sebelum anak aqil balligh.

Bahkan, seorang anak boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri saat dewasa kelak, kondisi ini dapat dilakukan bila orang tua tidak memiliki kemampuan untuk itu saat ia masih kecil. Sebagaimana teladan Nabi Muhammad SAW, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Baihaqi. "Nabi SAW mengakikahi dirinya sendiri setelah ia diutus sebagai Nabi," (H.R. Baihaqi).

(RZL)

Tags