10 Hadist Tentang Nikah dan Penjelasannya Menurut Ulama
Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan banyak hadist tentang nikah yang menegaskan keutamaannya. Dengan mengetahui hadistnya, Anda bisa melihat bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta dan memenuhi kebutuhan duniawi, melainkan juga ibadah yang bernilai pahala.
Selain itu, Anda pun bisa lebih mantap dan siap menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai ajaran Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Ketahui selengkapnya di artikel ini.
Key takeaways
Hadist tentang nikah menegaskan bahwa pernikahan adalah ibadah yang menjaga kehormatan, mengendalikan nafsu, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menganjurkan menikah bagi yang mampu, melarang membujang tanpa alasan syar’i, serta menjadikan nikah sebagai sunnah para rasul.
Pernikahan membawa banyak hikmah, seperti menyempurnakan separuh agama, mendapat pertolongan Allah, melahirkan keturunan saleh, dan menghadirkan ketenangan hidup.
Kenapa Kita Perlu Memahami Hadist Tentang Nikah?
Sebagai umat Muslim, kita perlu memahami hadist Alquran tentang pernikahan karena di dalamnya terkandung pedoman dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mengenai tujuan, keutamaan, hingga adab pernikahan. Hadist-hadist ini menegaskan bahwa menikah bukan sekadar ikatan sosial, melainkan ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dengan memahaminya, kita tahu bahwa pernikahan adalah jalan menjaga kehormatan, menyalurkan fitrah manusia dengan cara yang halal, sekaligus membangun keluarga yang diridhoi Allah. Selain itu, melalui tuntunan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, kita bisa belajar bagaimana memilih pasangan dengan benar, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menjadikan pernikahan sebagai sarana mencapai ketenangan hidup.
10 Hadist Tentang Nikah Beserta Penjelasan Ulama
Hadist tentang nikah tidak hanya berisi anjuran dan keutamaan menikah, tetapi juga menjadi dasar hukum yang diperkuat dengan penjelasan para ulama. Berikut ini hadist-hadist yang dimaksud.
1. Anjuran untuk Menikah
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menganjurkan bagi siapa yang sudah mampu untuk segera menikah. Bunyi hadistnya adalah sebagai berikut.
“Dari Abdullah, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah menikah. Sebab, pernikahan merupakan hal yang bisa menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan diri. Namun, bagi yang belum mampu, maka berpuasalah. Karena puasa bisa menjadi benteng.” (HR. Muslim)
Melansir NU Online, hadist ini menegaskan pentingnya menikah bagi orang yang sudah memiliki kesiapan dan dorongan kuat. Sedangkan bagi yang belum mampu, sebaiknya melaksanakan puasa sunnah sebagai cara mengendalikan hawa nafsu.
2. Larangan Membujang
Hadist tentang nikah berikutnya membahas larangan untuk hidup membujang atau menjomblo. Larangan ini tercantum dalam hadist berikut.
“Dari Sa’ad Bin Abu Waqqash, ia berkata, “Sungguh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam melarang Utsman untuk membujang. Jika beliau mengizinkan, tentu kami akan mengebiri” (HR. Ibnu Majah).
Dalam Buku Serial Hadist Pernikahan 1: Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, hadist ini tidak serta-merta mengharamkan seseorang untuk membujang. Seseorang boleh tidak menikah, asalkan bukan karena menolak ajaran pernikahan dalam Islam.
Baca Juga: 11 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam dan Hukumnya
3. Nikah Termasuk Sunnah Para Rasul
Ada sebuah hadist lainnya yang menyebutkan bahwa salah satu sunnah para rasul adalah menikah. Hadist tersebut berbunyi:
“Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul yaitu rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421.)
Mengutip Rumaysho, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai hadist tersebut berstatus dhaif. Meski demikian, kandungan maknanya diperkuat dengan ayat Al-Qur’an, yakni surat Ar-Ra’d ayat 38. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum engkau, lalu Kami anugerahkan kepada mereka istri-istri dan keturunan.”
4. Membantu Mengontrol Nafsu
Pernikahan berperan penting dalam membantu seseorang mengendalikan nafsu, terutama bagi pria yang mudah tergoda oleh wanita lain. Hal ini ditegaskan dalam hadist Nabi tentang nikah yang diriwayatkan Muslim.
“Sungguh wanita terlihat dari depan dalam bentuk setan, begitu pula di arah belakang dalam bentuk setan. Jika salah satu dari kalian melihat seorang wanita, maka datangilah istrinya. Sungguh hal itu dapat menolak apa yang ada di dalam dirinya.” (HR. Muslim).
Hadist ini bukanlah bentuk Nabi menyamakan wanita dengan setan, melainkan sebuah perumpamaan atau isyarat. Pesannya jelas, ketika suami merasakan godaan saat melihat wanita lain, jalan terbaik adalah kembali kepada istrinya agar terjaga dari perbuatan yang dilarang.
5. Menikah dengan Wanita yang Berbelas Kasih dan Subur
Mengutip NU Lampung, terdapat sebuah hadist tentang nikah yang berbunyi:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan mampu melahirkan banyak keturunan. Karena sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat.” (HR Abu Daud, an-Nasa’i dan Ahmad).
Berdasarkan hadist tersebut, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam menganjurkan umatnya untuk memilih pasangan yang subur agar dapat melahirkan anak-anak yang saleh. Selain itu, Rasulullah juga menyarankan untuk menikah dengan seseorang yang penuh kasih atau penyayang.
6. Menikah Membuat Seseorang Mendapat Pertolongan Allah
Mengutip penjelasan Almanhaj, ada hadist tentang nikah lain yang menyebutkan bahwa seseorang akan mendapatkan pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala jika niat menikahnya adalah menjaga kesucian dirinya. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
“Tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah adalah budak yang berusaha menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah demi menjaga kesucian, dan orang yang berjuang di jalan Allah.” (HR. At-Tirmidzi)
7. Menikah Menyempurnakan Separuh Agama
Hadist sahih tentang nikah yang mungkin pernah Anda dengar adalah keutamaannya untuk menyempurnakan separuh agama. Melansir Rumaysho, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri: Setara tapi Berbeda
8. Hubungan Intim Suami Istri Terhitung Sedekah
Hadist Riwayat Muslim (no. 1006) menjelaskan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, melampiaskan syahwat dengan cara yang halal bisa mendatangkan pahala. Hadist tersebut menceritakan bahwa para sahabat Rasulullah bertanya:
“Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Kemudian Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Bagaimana pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, bukankah ia berdosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka ia akan mendapat pahala.”
Melansir Almanhaj, hubungan suami istri (jima’) dapat bernilai ibadah apabila niatnya untuk memenuhi hak istri dan memperlakukan pasangan sesuai perintah Allah untuk mendapatkan keturunan yang saleh, atau menjaga diri dari perbuatan maksiat.
9. Bukan Golongan Nabi yang Menolak Nikah
Dalam Buku Serial Hadist Pernikahan 1: Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, disebutkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda: “Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukanlah dari golonganku”.
Perlu Anda pahami bahwa hadist tentang nikah ini bukan berarti seseorang yang tidak menikah otomatis bukan umat Nabi. Pesan tersebut ditujukan kepada mereka yang menolak, membenci, atau mengingkari pernikahan sebagai bagian dari syariat Islam. Adapun orang yang tidak menikah karena adanya hambatan atau keterbatasan pun tidak serta-merta keluar dari golongan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
10. Menikah dengan Saudara Sepupu
Menurut syariat Islam, menikahi saudara sepupu hukumnya boleh karena mereka bukan termasuk golongan mahram. Namun, penting untuk kita ingat bahwa menikah dengan saudara sepersusuan tidak boleh, sebab hukumnya haram.
Mengutip Muslim.or.id, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Yang diharamkan karena hubungan sepersusuan sama dengan yang diharamkan karena hubungan nasab.” (HR. Muslim no. 1445)
Hikmah Pernikahan dalam Islam Berdasarkan Hadist
Dalam Islam, pernikahan memiliki banyak hikmah sebagaimana dalam hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Di antaranya adalah menjaga kehormatan diri dari zina, menyempurnakan separuh agama, serta melahirkan keturunan saleh yang menjadi kebanggaan Nabi di hari kiamat.
Pernikahan juga menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan dalam rumah tangga. Dengan demikian, menikah bukan hanya urusan dunia, melainkan juga ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Menjadikan Hadist Sebagai Panduan dalam Membangun Rumah Tangga Islami
Dengan memahami berbagai hadist tentang nikah, mulai dari anjuran, keutamaan, larangan, hingga aturan-aturannya, seorang Muslim sebaiknya menjadikannya sebagai panduan dalam membangun rumah tangga islami. Sebab, keluarga yang berlandaskan ajaran Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam akan tumbuh kuat, penuh keharmonisan, serta terjaga dari berbagai perbuatan yang tercela.
FAQ
Apa hadist tentang pernikahan?
Hadist riwayat Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421 menyebutkan bahwa: “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul yaitu rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.”
Apa hadist yang menjelaskan tentang anjuran menikah?
Hadist riwayat Muslim menyebutkan: “Dari Abdullah, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah menikah. Sebab, pernikahan merupakan hal yang bisa menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan diri. Namun, bagi yang belum mampu, maka berpuasalah. Karena puasa bisa menjadi benteng.”
Hadist manakah yang berbicara tentang pernikahan?
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Apa saja ayat Al-Qur’an tentang pernikahan?
Surah Ar-Rum ayat 21, Ar-Ra'd ayat 38, An-Nur ayat 32, An-Nisa ayat 1, 3, dan 4, Adz-Dzariyat ayat 49, dan Al-Baqarah ayat 221.