Blog Islam Sehari-hari Alquran dan Hadist

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah: Antara Kewajiban dan Dosa

Memahami Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri Source: Unsplash
Memahami Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri Source: Unsplash

Hukum suami tidak memberi nafkah telah menjadi persoalan rumah tangga yang sampai hari ini masih sering terjadi. Namun, banyak pasangan Muslim yang belum memahami hal tersebut secara utuh, apakah kondisi yang sedang dialaminya termasuk pelanggaran syariat atau masih dalam batas wajar.

Padahal, Islam sudah mengatur secara jelas terkait kewajiban ini. Ada banyak dalil dan penjelasan ulama yang bisa menjadi rujukan. Dengan begitu, Anda dapat menemukan kejelasan sekaligus memperoleh solusi yang tepat.

Key Takeaways

  • Memberi nafkah adalah kewajiban mutlak suami. Sehingga, hukum dosa suami tidak memberi nafkah akan berlaku ketika ia melakukannya tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat.

  • Namun, ada kondisi tertentu yang merupakan pengecualian dalam hukum ini.

  • Istri mempunyai hak yang dapat diperjuangkan, baik secara hukum maupun agama.

  • Dampak suami tidak memberi nafkah bukan hanya dialami istri, tetapi juga anak serta keharmonisan rumah tangga.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri: Setara tapi Berbeda

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah dalam Islam

Dalam ajaran Islam, kewajiban suami untuk memberi nafkah kepada istrinya merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi. Maksud nafkah di sini adalah kebutuhan lahir seperti sandang, pangan, dan papan (tempat tinggal).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34:

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan…

Ayat tersebut menunjukkan bahwa salah satu bentuk kepemimpinan suami adalah memenuhi kebutuhan istrinya. Bukan hanya itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud). 

Kapan Suami Dianggap Berdosa karena Tidak Memberi Nafkah?

Karena sebuah kewajiban, suami akan mendapat dosa bila melakukan beberapa hal berikut ini.

  • Mampu tapi tidak mau memberi nafkah: Ini merupakan bentuk kelalaian yang jelas dan termasuk dosa besar.

  • Mengabaikan kebutuhan dasar istri: Nafkah bukan tentang kemewahan, namun kelayakan hidup.

  • Sengaja menelantarkan keluarga: Ini sudah termasuk dalam kategori zalim.

Meski begitu, Islam adalah agama yang sangat adil kepada pemeluknya. Terdapat beberapa kondisi tertentu yang membuat suami tidak mendapat dosa ketika tidak memberi nafkah, yaitu:

  • Suami yang benar-benar tidak mampu secara finansial: Dalam kondisi ini, berlaku prinsip “Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

  • Istri nusyuz atau durhaka pada suami: Dalam kondisi seperti ini, hak nafkah suami kepada istri bisa gugur.

  • Kesepakatan bersama (istri bekerja dan rela): Hal ini sudah banyak terjadi di masa sekarang. Namun, tetap harus ada komunikasi secara jelas di antara kedua pihak.

Baca juga: Inilah 7 Dosa Besar Istri Terhadap Suami yang Sering Dilakukan

Dampak Jika Suami Tidak Menafkahi Istri

Ketika suami tidak memberi nafkah, dampaknya tidak berhenti pada masalah ekonomi. Banyak aspek dalam kehidupan keluarga yang juga ikut terganggu, mulai dari psikologis hingga hubungan emosional. Hal ini kerap menjadi awal dari konflik rumah tangga yang kemudian semakin besar.

1. Dampak bagi Istri

Sebagai pihak pertama yang langsung merasakan, istri sering mengalami tekanan cukup besar. Bukan hanya dari sisi finansial, tapi juga secara emosional dan mental. Kondisi yang dapat berpengaruh terhadap kualitas hidup secara keseluruhan adalah tekanan mental, rasa tidak dihargai, dan kehilangan rasa aman.

2. Dampak bagi Anak

Anak-anak juga bisa menjadi korban dalam kondisi ini meskipun mungkin tidak langsung dirasakan. Mereka akan tumbuh di lingkungan yang kurang stabil, baik secara emosional maupun ekonomi. Dampak ini dapat terbawa sampai dewasa apabila anak kekurangan kebutuhan dasar, memiliki trauma emosional, hingga meniru pola hubungan yang tidak sehat.

3. Dampak bagi Keharmonisan Rumah Tangga

Rumah tangga yang harmonis membutuhkan peran yang seimbang. Ketika suami tidak dapat menjalankan kewajibannya, hubungan bisa jadi tidak harmonis. Ini bisa memicu konflik berkepanjangan, pertengkaran berulang, hilangnya rasa hormat, dan ketidakseimbangan peran.

Hak Istri Jika Tidak Diberi Nafkah

Islam telah memberi perlindungan terhadap hak-hak istri. Ketika tidak diberi nafkah, istri tidak harus diam dan hanya pasrah pada keadaan. Ada beberapa langkah yang dapat diambil, tapi tetap masih dalam koridor syariat, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Menuntut Nafkah

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menuntut hak dengan cara yang baik. Di sini, komunikasi menjadi kunci utama sebelum istri mengambil langkah yang lebih jauh. Ini merupakan hak dasar yang dijamin di dalam Islam.

2. Mengambil Harta Suami Secukupnya

Pada kondisi tertentu, Islam memberi solusi praktis untuk para istri. Ini menunjukkan bahwa agama Islam tidak membiarkan seseorang melakukan kezaliman dan terdzolimi.

Ambillah dari hartanya secukupnya untukmu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari & Muslim)

3. Mengajukan Gugatan Cerai

Ketika kondisi terus berlanjut tanpa ada perubahan, perceraian dapat menjadi jalan keluar. Memang ini bukan pilihan utama, tapi tetap dibolehkan dalam Islam sebagai solusi akhir.

4. Mendapat Perlindungan Hukum

Selain syariat, hukum negara juga memberi perlindungan terhadap hak istri. Solusi alternatif untuk perempuan yang memerlukan kepastian dan perlindungan lebih lanjut.

Baca juga: Kunci Rumah Tangga Bahagia Menurut Islam

Saat Nafkah Tak Lagi Hadir, Apa Jalan Keluarnya?

Masalah nafkah dalam rumah tangga memang tidak selalu berkaitan dengan uang, tapi sebuah amanah yang harus dijaga. Islam sudah memberi aturan secara jelas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan memahami hukum suami yang tidak mampu memberi nafkah, Anda dapat melihat masalah secara lebih objektif.

Selain itu, memahami hukum suami yang tidak memberi nafkah karena tidak mampu juga penting agar tidak salah memberi penilaian. Bagi Anda yang hidup di masa sekarang, jaga keseimbangan antara nilai agama dan lifestyle. Misalnya, dalam berpakaian yang menunjukkan identitas seorang Muslim tapi tetap tampil stylish.

Contohnya, memilih produk Sarung Mangga, sarung yang cocok untuk anak muda yang bukan sekadar nyaman dipakai ibadah, melainkan punya sentuhan modern. Sarung yang menggabungkan estetika, kualitas, serta nilai tradisional untuk Gen Z.

FAQ

Apakah suami berdosa jika tidak memberi nafkah?

Ya, terutama jika suami mampu tapi sengaja tidak memberi nafkah.

Bagaimana jika suami tidak mampu?

Tidak berdosa ketika memang suami tidak mampu. Akan tetapi, suami memiliki kewajiban untuk terus berusaha melalui cara-cara yang halal.

Apa hukum suami tidak memberi nafkah kepada istri yang bekerja?

Tetap wajib, kecuali terjadi kesepakatan di antara suami istri secara jelas dan adil.

Apakah boleh cerai karena tidak diberi nafkah?

Boleh, karena nafkah merupakan kewajiban utama yang harus diberikan suami.

Referensi:

  1. https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/suami-tidak-memberi-nafkah-batin-selama-3-bulan-berturut-turut-apakah-jatuh-talak-fCFPf

  2. https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/suami-tak-beri-nafkah-lahiriah-selama-sebulan-apa-hukumnya-U0brg

  3. https://almanhaj.or.id/51245-jika-suami-tidak-memberi-nafkah.html

  4. https://quran.kemenag.go.id/

  5. https://sunnah.com/abudawud

  6. https://sunnah.com/bukhari

Tags