Blog Islam Sehari-hari Haji dan Umrah

Jenis Haji yang Diakui dalam Islam: Ifrad, Qiran dan Tamattu

3 Jenis Haji dalam Islam
3 Jenis Haji dalam Islam

Setiap Bulan Zulhijah, jutaan umat Muslim dari Indonesia dan berbagai penjuru dunia berkumpul di tanah suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, tak sedikit jemaah yang tidak hanya melakukan haji, tetapi sekaligus umrah. Sehingga, terdapat beberapa jenis haji yang mana alur pelaksanaan haji dan umrahnya cukup berbeda.

Lantas, apa saja jenis-jenis haji tersebut dan bagaimana perbedaannya? Untuk mengetahui lebih jelas, simak informasinya di sini!

Key Takeaways

  • Haji adalah rukun Islam kelima yang bersifat wajib bagi Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

  • Terdapat tiga jenis haji, yaitu haji Ifrad (hanya haji), Tamattu’ (umrah lalu haji), dan Qiran (umrah dan haji sekaligus).

  • Setiap jenis memiliki perbedaan pada niat, ihram, urutan ibadah, serta kewajiban membayar dam (denda).

  • Memahami berbagai macam haji membantu calon jemaah menyiapkan biaya, fisik, dan mental agar ibadah lebih lancar dan mabrur.

Pentingnya Mengetahui Jenis Haji Sebelum Berangkat

Sebelum berangkat beribadah haji, sebaiknya calon jemaah mengetahui terlebih dahulu mengenai jenis haji yang mereka pilih. Ini sangat penting untuk membantu mempersiapkan diri, terutama terkait biaya, waktu, dan kesehatan. Sehingga, para jemaah mampu melaksanakan serangkaian ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

Apa itu Haji Menurut Syariat Islam?

Haji adalah rangkaian ibadah yang dilakukan di Ka’bah (Mekah), Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meraih ridha-Nya. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sesuai syariat Islam, minimal sekali bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial, fisik, dan mental.

Seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 97 mengenai kewajiban berhaji untuk umat Muslim.

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ 

Artinya:

(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Baca juga: Mengenal Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami Seorang Muslim

Jenis-jenis Haji yang Diakui dalam Islam

Ada beberapa jenis haji yang pelaksanaannya dibedakan dari niat, ihram, dan urutan ibadahnya. Hal ini sesuai dalil pada Hadits Shahih Muslim nomor 2112, yang diriwayatkan oleh Aisyah RA saat melaksanakan haji wada’ bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُوَافِينَ لِهِلَالِ ذِي الْحِجَّةِ مِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ فَكُنْتُ فِيمَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ

Artinya:

Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertepatan dengan munculnya hilal Zulhijah. Di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang umrah untuk haji serta ada pula yang menggabungkan keduanya. Dan saya termasuk yang ihram untuk umrah.

Berdasarkan hadis di atas, macam haji dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah jenis haji di mana jemaah hanya melakukan ibadah haji, sedangkan umrahnya tersendiri, baik setelah haji atau di waktu lain. Dengan begitu, jemaah tidak perlu membayar dam (denda), sebab ia hanya melakukan satu ibadah dalam satu niat dan ihram. Mayoritas penduduk Makkah dan Arab Saudi umumnya memilih Haji Ifrad.

Tata cara Haji Ifrad antara lain:

  1. Sejak dari miqat, jemaah langsung berniat haji dengan membaca Labbaika hajjan (لَبَّيْكَ حَجًّا), yang artinya “aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk berhaji.

  2. Kemudian, jemaah mengenakan pakaian ihram dan menjauhi larangan ihram.

  3. Lalu, jemaah juga menjalankan rangkaian ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahalul.

  4. Setelah ibadah haji selesai, jemaah dapat mengerjakan umrah jika menginginkannya, tanpa harus bertahallul lagi.

2. Haji Tamattu’

Haji tamattu’ adalah jenis haji yang mana jemaahnya melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru haji. Jemaah yang umrah akan mengenakan ihram, lalu melepasnya jika sudah selesai.

Namun, saat waktu haji tiba, jemaah kembali memakai ihram dan melaksanakan haji. Bagi jemaah Indonesia seringkali menerapkan Haji Tamattu ini. Sebab, keistimewaan dari Haji Tamattu’ adalah jemaah bisa lebih santai karena ada jeda waktu untuk istirahat dan menyiapkan energi untuk berhaji.

Hanya saja, jemaah wajib membayar dam (denda), misalnya dengan menyembelih seekor kambing, karena jemaah mendahulukan umrah dan mengerjakannya di musim haji. Adapun tata cara Haji Tamattu’ yang tepat antara lain:

  1. Sesampainya di miqat, jemaah berihram dan mengucapkan niat umrah Labbaika ‘umratan (لَبَّيْكَ عُمْرَةً), yang artinya “aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk umrah.

  2. Setelah tiba di Makkah, jemaah menjalankan ibadah umrah berupa tawaf, sa’i, dan tahallul (mencukur atau menggunting rambut).

  3. Apabila sudah menyelesaikan ibadah umrah, jemaah melepas ihram dan terbebas dari larangan ihram. Kemudian, bisa menunggu hingga Hari Tarwiyah.

  4. Selanjutnya, saat 8 Zulhijjah, jemaah berihram lagi dan mengucapkan niat haji dan melaksanakan seluruh rangkaian haji.

3. Haji Qiran

Haji Qiran adalah jenis haji yang mana pelaksanaannya menggabungkan ibadah umrah dan haji dalam satu niat dan ihram. Jemaah harus lebih sabar menjalani jenis ibadah haji ini karena mereka harus menjauhi larangan ihram lebih lama hingga haji selesai. Haji ini juga mewajibkan jemaah untuk membayar dam (denda) dengan hewan kurban.

Tata cara Haji Qiran antara lain:

  1. Di miqat, jemaah berihram dan berniat Labbaika ‘umratan wa hajjan (لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا) atau Labbaika hajjan wa ‘umratan (لَبَّيْكَ حَجًّا وَعُمْرَةً). Artinya, “Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk umrah dan haji / haji dan umrah.”

  2. Setibanya di Makkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf di awal kedatangan) dan salat sunah dua rakaat di belakang Makam Ibrahim.

  3. Kemudian, jemaah melakukan satu kali sa’i untuk umrah dan haji sekaligus, tanpa bertahallul.

  4. Lalu, jemaah melanjutkan rangkaian ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, tawaf ifadah, dan tawaf wada', lalu bertahalul.

Baca juga: Beda Haji dan Umroh, Hukum, Rukun serta Waktu Pelaksanaannya

Jangan Asal Pilih, Pahami Jenis Haji agar Lebih Mabrur

Itulah jenis-jenis haji yang bisa calon jemaah haji pilih sesuai dengan kondisi fisik, mental, dan kemampuan finansial. Ketiganya sah dan sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Dengan memahami penjelasan di atas, calon jemaah dapat memilih ibadah haji yang tepat, sehingga diharapkan menjadi haji yang mabrur.

Untuk melengkapi ibadah salat selama di Tanah Suci, jangan lupa selalu menggunakan sarung yang berkualitas baik, yaitu Sarung Mangga. Sarung ini memiliki bahan yang halus dan dingin, dengan motif dan warna yang indah. Sehingga, sangat nyaman untuk dipakai di cuaca yang panas seperti di Arab Saudi.

FAQ

Apa saja jenis haji dan apa perbedaannya?

Jenis ibadah haji dan perbedaannya adalah:

  • Haji Ifrad: Haji saja, namun bisa umrah setelahnya. Niat dan ihram hanya satu kali. Tidak membayar dam.

  • Haji Tamattu’: Umrah terlebih dahulu, setelah itu haji. Niat dan ihramnya dua kali. Membayar dam.

  • Haji Qiran: Umrah dan haji bersamaan. Niat dan ihram satu kali. Membayar dam.

Mengapa Indonesia memilih Haji Tamattu?

Haji Tamattu’ banyak dipilih jemaah Indonesia karena jarak waktu antara kedatangan dan wukuf cukup lama, sehingga waktunya bisa digunakan untuk umroh terlebih dahulu.

Kenapa ketika haji harus membayar dam?

Pembayaran dam (denda) diperlukan jika jemaah melanggar larangan ihram, meninggalkan kewajiban haji, atau memilih jenis ibadah haji tamattu’ atau qiran. Tujuannya untuk menebus kesalahan, menjaga kesempurnaan ibadah, dan sebagai bentuk kompensasi atas keringanan yang mereka dapatkan.

Apa saja larangan ihram?

  • Pria: Memakai pakaian berjahit, tutup kepala, dan sepatu tertutup.

  • Wanita: Menutup wajah dan telapak tangan.

  • Pria dan wanita: Mencabut atau mencukur bulu, memotong kuku, memakai wewangian, berburu binatang, merusak tanaman, melakukan aktivitas seksual, dan melangsungkan pernikahan.

Tags