Blog Islam Sehari-hari Alquran dan Hadist

Membaca Al-Qur’an Bersama-sama: Hukum dan Tata Caranya

Tata Cara Membaca Al-Qur’an Bersama-sama Source: Magnific
Tata Cara Membaca Al-Qur’an Bersama-sama Source: Magnific

Masyarakat Indonesia kerap berkumpul untuk berbagai kegiatan keagamaan, termasuk tadarus dan khataman Al-Qur’an. Karena itu, banyak yang mempertanyakan keabsahan membaca Al-Qur’an bersama-sama dalam syariat. Agar mendapat pemahaman yang benar dan penuh keyakinan, baca artikel ini sampai selesai.

Key Takeaways

  • Membaca Al-Qur’an bersama-sama hukumnya boleh dilakukan bila tujuannya untuk tadarus, belajar, menghafal, atau saling menyimak bacaan Al-Qur’an.

  • Keutamaan majelis Al-Qur’an adalah turunnya ketenangan, rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan doa para malaikat bagi para pesertanya.

  • Membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan menjaga keikhlasan, adab majelis, serta bacaan tajwid dan tartil yang benar.

  • Semangat berkumpul dalam majelis Al-Qur’an, termasuk melalui media digital, dapat memperbanyak interaksi diri dengan Al-Qur’an.

Hukum Membaca Al-Qur’an Berjamaah

Membaca Al-Qur’an bersama-sama menjadi salah satu tradisi yang dikenal luas oleh Muslim, terutama dalam kegiatan tadarus, kajian Al-Qur’an, maupun acara khataman. Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, membaca Al-Qur’an secara berjamaah termasuk amalan yang dianjurkan.

اعلم أن قراءة الجماعة مجتمعين مستحبة بالدلائل الظاهرة وأفعال السلف المتظاهرة

Artinya: “Ketahuilah, pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah dianjurkan berdasarkan dalil yang nyata dan tindakan ulama salaf yang saling mendukung.”

Anjuran tersebut berlaku ketika jamaah berkumpul untuk membaca, mempelajari, menghafal, atau saling menyimak bacaan Al-Qur’an. Salah seorang membaca, sementara yang lain mendengarkan dan mengambil manfaat dari bacaan tersebut. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللَّهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Artinya: “Apabila suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah sambil membaca Al-Qur’an dan saling bertadarus bersama-sama, niscaya akan turun ketenangan atas mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka, para malaikat akan melindungi mereka dan Allah menyebut mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR Muslim)

Di sisi lain, sebagian ulama menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an secara serempak dengan satu suara, waqaf yang sama, dan berhenti secara bersamaan tidak memiliki landasan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maupun para sahabat.

Bentuk seperti ini diperbolehkan apabila digunakan sebagai metode pengajaran untuk memperbaiki bacaan para pelajar Al-Qur’an. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 45.

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ

Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat…

Baca Juga: Al-Qur’an dan Hadits sebagai Pedoman Hidup Umat Muslim

Manfaat Khataman Qur’an Berjamaah

Membaca Al-Qur’an bersama-sama dalam kegiatan khataman memiliki banyak nilai kebaikan. Selain menjadi sarana memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat untuk terus membaca dan mempelajarinya.

Mengutip NU Online, meskipun para ulama berbeda pandangan terkait fadhilah khatam yang dilakukan secara kolektif, kegiatan tersebut tetap mengandung pahala karena menghadirkan majelis Al-Qur’an dan mendorong masyarakat untuk membaca maupun mendengarkan ayat-ayat suci. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Artinya: “Tidaklah satu kelompok orang berkumpul di sebuah rumah ibadah, membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya di tengah mereka, melainkan ketenteraman turun di tengah mereka, rahmat menyelimuti mereka, malaikat menaungi mereka, dan Allah menyebut mereka di tengah orang yang ada di sisi-Nya.”

Selain itu, Ibnu Abbas RA meriwayatkan:

عن بن عباس قال : من استمع إلى آية من كتاب الله كانت له نورا

Artinya: “Siapa saja yang mendengarkan satu ayat Al-Qur’an, niscaya ada baginya cahaya.” (HR Ad-Darimi)

Perlu dipahami bahwa khataman Qur’an berjamaah dengan membagi juz tidak sama dengan khatam Al-Qur’an secara utuh oleh satu orang. Namun, kegiatan tersebut tetap bernilai ibadah karena menghidupkan majelis Al-Qur’an, mengajak orang lain membaca Al-Qur’an, serta mempererat hubungan antar Muslim.

Adab dan Tata Cara Khatam Al-Qur’an Berjamaah yang Benar

Agar membaca Al-Qur’an bersama-sama memberikan manfaat yang besar, para ulama menjelaskan beberapa adab yang perlu diperhatikan selama kegiatan berlangsung.

1. Jaga Bacaan Tajwid dan Tartil

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Muzzammil ayat 4:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Artinya: “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”

Setiap peserta hendaknya membaca dengan tartil, menjaga makhraj huruf, serta memperhatikan hukum tajwid. Bacaan yang terlalu cepat berisiko mengurangi ketelitian membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu, membaca Al-Qur’an bersama-sama tetap harus mengutamakan kualitas bacaan.

2. Ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Dalam e-book Membaca Quran, Adab dan Hukumnya, niat menjadi dasar diterimanya amalan. Pembaca Al-Qur’an hendaknya mengarahkan seluruh bacaan untuk mencari ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bukan mengejar pujian, kedudukan, atau kepentingan duniawi. Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur'an) dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar: 2)

Baca Juga: Mengenal Dalil Quran dan Hadist tentang Ikhlas dalam Amal Ibadah

3. Menjaga Kehormatan Majelis Al-Qur’an

Saat membaca Al-Qur’an bersama-sama, setiap peserta perlu menjaga sikap selama majelis berlangsung. Hindari percakapan yang tidak diperlukan, senda gurau berlebihan, atau hal-hal yang mengurangi penghormatan terhadap Al-Qur’an.

4. Menghadiri Doa Khataman

Doa setelah khatam Al-Qur’an termasuk waktu yang memiliki keutamaan. Karena itu, jamaah dianjurkan menghadiri rangkaian doa hingga selesai. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ الْقُرْأٓنَ ثُمَّ دَعَا، أَمَّنَ عَلَى دُعَائِهِ اَرْبَعَةُ اَلَافِ مَلِكٍ

Artinya: “Barang siapa telah membaca Al-Qur’an kemudian dia berdoa, maka ada 4 ribu malaikat yang mengaminkan doanya.” (HR Ad-Darimy)

5. Melanjutkan Bacaan Setelah Khatam

Salah satu syarat sah khatam Al-Qur’an berjamaah yang sering diperhatikan dalam tradisi ulama adalah menyempurnakan seluruh rangkaian bacaan sesuai ketentuan yang berlaku dalam majelis khataman. Setelah khatam, para ulama juga menganjurkan untuk kembali membaca surat Al-Fatihah dan beberapa ayat awal surat Al-Baqarah sebagai bentuk kesinambungan interaksi dengan Al-Qur’an.

Dalam banyak tradisi masyarakat Muslim, membaca Al-Qur’an bersama-sama saat khataman biasanya ditutup dengan pembacaan surat-surat pendek mulai dari Ad-Duha hingga An-Nas, dilanjutkan Al-Fatihah, beberapa ayat awal Al-Baqarah, dan doa khotmil Qur’an.

Baca Juga: 7 Sunnah Rasul yang Perlu Diikuti agar Bahagia Dunia Akhirat

Jaga Niat dan Kekhusyukan Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an bersama-sama merupakan kegiatan yang berlandaskan berbagai riwayat selama dilakukan sesuai adab dan tujuan yang baik. Memperhatikan tata cara membaca dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pusat kebersamaan membuat majelis menjadi jalan meraih keberkahan dan memperkuat hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bagi generasi muda yang aktif mengikuti tadarus, kajian, atau khataman, kenyamanan beribadah juga layak diperhatikan. Memilih sarung yang relate untuk anak muda dapat menambah kenyamanan saat menghadiri majelis ilmu.

Salah satu produk sarung yang banyak dikenal adalah Sarung Mangga. Sarung Mangga menghadirkan motif khas budaya Nusantara dengan tampilan elegan untuk menemani berbagai aktivitas ibadah dan keagamaan. 

FAQ

Membaca Al-Qur’an secara bersama-sama disebut apa?

Membaca Al-Qur’an secara bersama-sama dengan cara saling menyimak atau membaca secara bergantian dikenal sebagai tadarus.

Apakah boleh membaca Al-Qur’an sambil rebahan?

Boleh dan sah, sebagaimana riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah membaca Al-Qur’an dalam keadaan bersandar di pangkuan istrinya.

Apakah suami dan istri boleh membaca Al-Qur’an bersama?

Suami dan istri diperbolehkan membaca Al-Qur’an bersama karena tidak ada larangan dalam syariat mengenai hal tersebut.

Apakah boleh sholat sambil membaca Al-Qur’an di HP?

Membaca Al-Qur’an melalui HP saat sholat hukumnya sah, terutama pada sholat sunnah. Namun, sebagian ulama memakruhkannya dalam sholat fardhu jika tidak ada kebutuhan tertentu.

Sumber:

  1. https://nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-membaca-al-qur-an-secara-berjamaah-oEqDK 

  2. https://www.alukah.net/books/files/book_11614/bookfile/hukum_adabbaca.pdf 

  3. https://muslim.or.id/27101-fatwa-ulama-hukum-membaca-al-quran-secara-berjamaah-satu-suara.html 

  4. https://almanhaj.or.id/3703-berkumpul-untuk-membaca-al-quran-bersama-sama.html 

  5. https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-membaca-al-qur-an-secara-berjamaah-oEqDK 

  6. https://islam.nu.or.id/ilmu-al-quran/30-juz-diselesaikan-berjamaah-dapatkah-keutamaan-khataman-al-qur-an-Yvo4O 

  7. https://kalteng.kemenag.go.id/kanwil/berita/515541/30-Juz-Diselesaikan-Berjamaah-Ini-Keutamaannya 

  8. https://muslim.or.id/17588-keutamaan-mengkhatamkan-al-quran-di-bulan-ramadhan.html 

  9. https://muhammadiyah.or.id/2024/12/menghidupkan-kembali-semangat-mengkhatamkan-al-quran/ 

  10. https://nu.or.id/ilmu-al-quran/tata-cara-khataman-al-qur-an-susunan-bacaan-dan-doa-3qscq 

  11. https://jatim.nu.or.id/rehat/5-etika-yang-harus-diperhatikan-saat-mengkhatamkan-al-qur-an-JzrNa 

  12. https://almanhaj.or.id/5265-hukum-membaca-al-quran-bersama-sama.html 

  13. https://lampung.nu.or.id/syiar/khataman-al-qur-an-secara-bersama-sama-apakah-diperbolehkan-teXGK 

Tags