Sholat Subuh Tanpa Qunut: Bagaimana Hukum dan Tata Caranya?
Sholat subuh tanpa qunut sering menjadi perbincangan di kalangan umat Islam karena adanya perbedaan pendapat ulama. Meski demikian, perbedaan ini bukanlah hal baru dalam fiqih Islam. Oleh karena itu, penting untuk memahami dasar hukum dari masing-masing pandangan agar dapat beribadah dengan lebih tenang dan yakin.
Selain itu, tidak sedikit umat Islam yang merasa bingung ketika menemukan praktik yang berbeda di masjid atau lingkungan tempat tinggalnya. Ada imam yang membaca qunut setiap sholat subuh, sementara ada pula yang tidak melakukannya. Lantas, apakah sholat Subuh tanpa adanya qunut tetap sah?
Key Takeaways
Sholat subuh tanpa qunut tetap sah karena bukan termasuk rukun sholat.
Setiap mazhab memiliki pandangan berbeda mengenai hukum qunut saat Subuh.
Tata cara sholat tanpa qunut sama, kecuali melewati bacaan qunut.
Baca Juga: Keistimewaan Sholat Subuh dan Amalannya
Apa itu Doa Qunut pada Sholat Subuh?
Doa qunut adalah doa yang dibaca saat berdiri (i’tidal) setelah rukuk pada rakaat kedua sholat subuh menurut sebagian mazhab. Secara bahasa, qunut memiliki makna taat, tunduk, dan berdiri dalam ibadah.
Dalam praktiknya, doa ini berisi permohonan petunjuk, keberkahan, perlindungan, dan ampunan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dalam mazhab Syafi’i, membaca qunut pada sholat subuh adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Pendapat ini didasarkan pada sejumlah riwayat hadis yang dipahami sebagai dalil keberlangsungan qunut subuh setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu yang menjadi salah satu dasar pendapat ulama Syafi’iyyah. Pendapat ini juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.
Adapun tujuan membaca qunut adalah untuk memohon bimbingan, perlindungan, keberkahan, dan pertolongan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena berisi doa-doa kebaikan yang sangat luas, qunut menjadi salah satu amalan yang dicintai oleh banyak ulama dan umat Islam.
Doa qunut sholat subuh yang umum dibaca adalah sebagai berikut.
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allāhummahdinī fīman hadait, wa ‘āfinī fīman ‘āfait, wa tawallanī fīman tawallait, wa bārik lī fīmā a‘thait, wa qinī syarra mā qadhait. Fa innaka taqdhī wa lā yuqdā ‘alaik, wa innahu lā yadzillu man wālait, wa lā ya‘izzu man ‘ādait. Tabārakta rabbanā wa ta‘ālait. Falakal hamdu ‘alā mā qadhait, wa astaghfiruka wa atūbu ilaik. Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin an-nabiyyil ummiyyi wa ‘alā ālihi wa shahbihi wa sallam.
Sebagian isi doa qunut di atas berasal dari doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada Hasan bin Ali Radhiyallahu Anhuma sebagaimana diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud nomor 1425.
Hukum Sholat Subuh Tanpa Qunut Menurut Berbagai Mazhab
Perbedaan pendapat mengenai sholat subuh tanpa qunut sebenarnya berakar pada perbedaan pemahaman terhadap hadis-hadis yang berkaitan dengan praktik Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Berikut ini penjelasannya.
1. Mazhab Syafi’i
Dalam Mazhab Syafi’i, membaca qunut pada rakaat kedua sholat subuh hukumnya sunnah ab’adh atau sunnah yang sangat dianjurkan. Jika seseorang lupa membacanya, maka dianjurkan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Meki demikian, apabila seseorang tidak membaca qunut dan tidak melakukan sujud sahwi, makan sholatnya tetap sah karena qunut bukan termasuk rukun maupun wajib sholat.
2. Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut tidak disunnahkan secara khusus dalam sholat subuh. Menurut mereka, qunut lebih dikenal pada sholat witir dan pada kondisi tertentu seperti qunut nazilah. Karena itu, seseorang yang menunaikan sholat subuh tanpa qunut tidak dianggap meninggalkan sunnah menurut pandangan mazhab ini.
3. Mazhab Maliki
Mayoritas ulama Maliki memang mengenal praktik qunut subuh. Namun, tata cara dan penerapannya memiliki beberapa perbedaan dibandingkan mazhab Syafi’i. Meski demikian, tidak membaca qunut tetap tidak membatalkan sholat.
4. Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa qunut subuh tidak dilakukan secara rutin. Qunut lebih dianjurkan ketika terjadi musibah besar atau kondisi darurat yang menimpa kaum Muslimin, yang dikenal dengan istilah qunut nazilah. Karena itu, sholat subuh tanpa membaca qunut merupakan hal yang biasa dalam praktik mazhab Hanbali.
Kesimpulan Para Ulama
Perbedaan ini menunjukkan bahwa sholat subuh tanpa membaca qunut tetap sah menurut seluruh mazhab Ahlus Sunnah. Tidak ada satu pun mazhab yang menyatakan bahwa meninggalkan qunut menyebabkan sholat menjadi batal.
Bahkan, hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu tentang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang melakukan qunut selama satu bulan ketika mendoakan suatu kaum terdapat dalam shahih Bukhari dan menjadi salah satu dasar pembahasan para ulama mengenai praktik qunut dan qunut nazilah.
Oleh sebab itu, ketika menemukan imam yang tidak membaca qunut, makmum tidak perlu merasa khawatir karena sholat yang dilakukan tetap sah menurut syariat fiqih Islam.
Tata Cara Sholat Subuh Tanpa Qunut
Bagi yang mengikuti pendapat tidak membaca qunut atau sedang menjadi makmum di masjid yang tidak mengamalkan qunut, tata cara sholat subuh tetap sama seperti pada umumnya. Berikut ini langkah-langkahnya.
Niat sholat Subuh.
Membaca doa iftitah.
Membaca Surah Al-Fatihah.
Membaca surah atau ayat Al-Qur’an.
Rukuk.
I’tidal.
Sujud pertama.
Duduk di antara dua sujud.
Sujud kedua.
Berdiri untuk rakaat kedua.
Membaca Al-Fatihah dan surah.
Rukuk.
I’tidal tanpa membaca qunut.
Sujud pertama.
Duduk di antara dua sujud.
Sujud kedua.
Tasyahud akhir.
Salam.
Baca Juga : Setelah Sholat Subuh Baca Surat Apa? Ini Panduan dan Keutamaan
Hormati Perbedaan untuk Ibadah Lebih Tenang
Pada akhirnya, sholat subuh tanpa qunut tetap sah dan diperbolehkan dalam Islam. Perbedaan qunut subuh sebaiknya disikapi dengan saling menghormati. Fokus utama kita tetap pada kekhusyukan dan kualitas sholat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Selain ilmu yang terus dipelajari, kenyamanan saat beribadah juga patut diperhatikan. Banyak anak muda kini memilih sarung yang nyaman, praktis, dan tetap terlihat rapi. Karena itu, Sarung Mangga menjadi salah satu pilihan yang cukup diminati karena cocok digunakan untuk sholat, mengaji, maupun aktivitas sehari-hari.
Jika ingin menambah kenyamanan saat beribadah, pemilihan sarung estetik bisa menjadi teman yang tepat. Nyaman dipakai, tetap santun, dan sesuai untuk generasi masa kini.
FAQ
Apakah sholat Subuh tanpa qunut hukumnya sah?
Ya, sah. Seluruh mazhab sepakat bahwa qunut bukan rukun sholat sehingga meninggalkannya tidak membatalkan sholat.
Apakah wajib melakukan sujud sahwi jika lupa qunut?
Menurut mazhab Syafi’i, dianjurkan melakukan sujud sahwi karena qunut termasuk sunnah ab’adh. Namun jika tidak dilakukan, sholat tetap sah.
Bolehkah menjadi makmum di masjid yang tidak membaca qunut?
Tentu boleh. Perbedaan praktik qunut termasuk masalah fiqih yang telah lama diperselisihkan para ulama dan tidak memengaruhi keabsahan sholat berjamaah.
Bagaimana jika belum hafal doa qunut?
Tidak perlu khawatir. Sholat tetap sah. Anda dapat menghafalnya secara bertahap sambil terus belajar dan memperbaiki kualitas ibadah.
References:
https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/tidak-hafal-bolehkah-shalat-subuh-tanpa-qunut-jWV5R
https://mozaik.inilah.com/dakwah/bolehkah-salat-subuh-tanpa-qunut
https://islami.co/kisah-imam-syafii-shalat-subuh-tanpa-qunut/
https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/hukum-tidak-qunut-subuh-apakah-wajib-sujud-sahwi/
https://mediasantrinu.com/bagaimana-jika-tidak-qunut-dan-lupa-sujud-sahwi/
https://jatim.nu.or.id/keislaman/tidak-hafal-doa-qunut-bagaimana-solusinya-NMjaD